- Kamu harus mempunyai Softwarenya. [Download]
- Instal Software WinUtilities
- Jalankan WinUtilitiesnya
- Klik Privacy and Scurity, kemudian Pilih File Undelete
- Kemudian klik Drive tempat dimana File anda yang kamu hapus.
- Maka akan terlihat file yang sudah kamu hapus bertanda silang.
- Klik kanan File tersebut, kemudian klik Undelete.
- Setelah Proses selesai, maka file kamu akan kembali, dan dapat dipergunakan.
Catatan: File tidak bisa kembali jika Drive nya di Format
Semoga bisa bermanfaat untuk kita semua. Terimkasih... Aku tunggu komentarnya
Saya Kutip dari :http://www.masyonow.com/2012/04/mengembalikan-file-yang-sudah-terhapus.htm
terimakasih kawan. lama tak kunjung di blog kamu. eh iya mau memberi sedikit informasi saja. bahwa blog sumbernya sudah non aktif dan pindah rumah di masyonow.net. makasih.
BalasHapus